UMPU SEMENGUK (RWK) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan menggelar penggeledahan rutin di seluruh blok hunian warga binaan, Rabu (27/5), sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba atau yang dikenal dengan “Zero Halinar”.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, usai pelaksanaan apel petugas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis guna memastikan situasi lapas tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M.
Petugas menyisir setiap kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Riski menegaskan, penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang terus diperkuat pihaknya dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
“Penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan tetap mengedepankan sikap humanis kepada warga binaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga praktik penipuan dari dalam lapas.
“Kami terus berkomitmen Zero Halinar. Baik warga binaan maupun petugas yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Lapas Way Kanan berharap situasi keamanan tetap terjaga serta tercipta lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang terlarang. (RWK)












