Helmy melanjutkan, tindakan kriminalitas didominasi curat 163 LP dengan 178 tersangka, curas 56 LP dengan 39 tersangka, dan curanmor 29 LP dengan 28 tersangka.
”Kemudian senpi 9 LP dengan 3 tersangka; sajam 2 LP dengan 3 tersangka; pencurian 17 LP dengan 4 tersangka; penganiayaan 1 LP dengan 1 tersangka; pemerasan 1 LP dengan 1 tersangka; persetubuhan 2 LP dengan 1 tersangka; dan penadahan 1 LP dengan 1 tersangka,” paparnya.
Para pelaku tindak kejahatan yang belum tertangkap, kata Helmy, akan terus dikejar. “Juga pencarian barang bukti yang belum ditemukan akan terus dicari,” katanya.
Helmy berharap masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas. “Kita berharap masyarakat ikut mencegah jangan sampai jadi korban kejahatan. Kita sama-sama jaga situasi kamtibmas,” ujarnya.
Kepada para tersangka, Helmy meminta agar segera bertobat. “Kalian para tersangka kejahatan, segeralah bertobat. Jadikan ini yang terakhir kali. Perbuatan kalian telah banyak merugikan orang lain,” pesannya.