Lagi, Rumah Polisi Disatroni Maling, Kini Rumah Pejabat Polda Lampung

Umum2 Dilihat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]

RADARWAYKANAN.COM,LAMPUNG – Rumah polisi wilayah hukum Polda Lampung kembali disantroni maling.

Kali ini, giliran rumah pejabat Polda Lampung Kompol ZN di Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang, Bandar Lampung, yang disatroni maling, Sabtu, 22 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

Infomasi yang dihimpun, maling tersebut masuk dengan mendokel pintu saat pemilik rumah sedang tidak ada atau rumah dalam keadaan sepi.

Baca Juga  Hamdani : Selamat Milad HUT Ke 3 Radar Way Kanan

Penjaga malam lingkungan sekitar, Yanto, membenarkan rumah tersebut milik pejabat polisi yang dinas di Polda Lampung.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418

Namun ia tidak mengetahui ihwal kejadian pencurian.

“Ia ini rumah milik pak ZN, sudah lama tinggal di sini, tugas di Polda Lampung, dulu Waka Polres Tuba. Kalau pencurian saya tidak tahu karena jaga malam,” katanya.

Baca Juga  Antisipasi Kericuhan Pilkada, Polsek Gunung Labuhan Adakan Cooling System

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan membenarkan terkait kabar adanya rumah Pejabat Polda Lampung disantroni maling.

“Iya benar kejadian tersebut, saat ini masih dalam pendalaman penyelidikan,” jelas Ipda Alan pada Minggu, 23 Oktober 2022. (*)

Berita ini juga telah tayang di Radarlampung.diway.id dengan judul ” Lagi, Rumah Polisi Disatroni Maling, Kini Sasarannya Kediaman Pejabat Polda Lampung” https://radarlampung.disway.id/read/656904/lagi-rumah-polisi-disatroni-maling-kini-sasarannya-kediaman-pejabat-polda-lampung