Lagi Hunting, Polsek Pakuan Ratu Sikat 2 Pemuda, Berikut Kasusnya

RADARWAYKANAN.COM – Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil meringkus JAP (29) dan AND (20) keduanya warga Kampung Gunung Cahya, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, pada pukul 23:00 WIB di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu pada hari minggu 29-01-2023 yang lalu.

Baca Juga  PT PML diduga Bandel walaupun sudah diingatkan oleh PT. Inhutani

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira, menerangkan bahwa pada hari Minggu 29-01-2023 pukul 23:00 WIB di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan.

Saat itu, TEKAB 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu melaksanakan patroli hunting di tempat keramaian hiburan kuda lumping, mendapat informasi bahwa saksi melihat ada 2 (dua) orang tak dikenal sedang mencoba mencuri sepeda motor yang diparkiran.

Baca Juga  Perayaan Natal Bersama Tahun 2022 Bagi WBP Lapas Kelas IIB Way Kanan

Modus pelaku dengan cara merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T dan kontak sepeda motor tersebut sudah dirusak namun motor belum dibawa oleh pelaku.Atas informasi itu, petugas bergegas menuju ke lokasi dan setibanya di parkiran tersebut melihat 2 (dua) orang pelaku hendak membawa satu unit sepeda motor merek honda beat sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Hasil penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas pada kedua pelaku ditemukan masing-masing senjata tajam (sajam) jenis badik.Kini tersangka dan barang bukti di bawa Ke Mako Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Labuhan Jaya Bahas Masalah Perpanjangan BLT DD

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”tegas Kapolsek Pakuon Ratu IPTU H Tosira mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna. SAH