Blambangan Umpu, RWK .- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasi Lampung, Dr. Dodot Adikoeswanto beserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan. Rabu(09/10)
Kedatangan KaKanwil Kemenkumham Lampung disambut langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan. Jumadi, beserta seluruh jajaran dan juga dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 0427 Way Kanan dan Kasat Sabhara Polres Way Kanan
Pada kegiatan kali ini, selain kunjungan kerja, Kakanwil Kemenkumham Lampung juga memberikan Pengutan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang ada di Lapas Way Kanan.
“Dalam melaksanakan tugas selalu berpedoman dengan Arahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics.” Tegas Dodot.
Lebih jauh Kakanwil Kemenkumham Lampung menambahkan perihal Tahun politik Pilkada Serentak Tahun 2024, dimana Dodot meminta seluruh Jajarannya untuk menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak memihak salah satu pasangan calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota maupun Provinsi serta bagi petugas pembinaan untuk mengoptimalkan hak pilih warga binaan dalam pemilihan kepala daerah.
Bercermin dengan berbagai kejadian yang ada Dodot juga meminta agar jajarannya di Lapas kelas II B Way kanan untuk menghindari gaya hidup bermewah-mewahan.
“ Sebagai ASN, agar menjauhi gaya hidup bermewah-mewahan (hedonisme) serta tidak bermain atau terlibat judi Online.” Tegas Dodot
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Way Kanan Jumadi mengucapkan terima kasih Kepada Kepala Kantor Wilayah karena telah hadir di Lapas Way Kanan dalam rangka melakukan kunjungan kerja meskipun harus menempuh perjalanan yang melelahkan karena jarak yang cukup jauh.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran yang hadir sehingga menambah semangat kami disini dalam melaksanakam tugas di Lapas Way Kanan, dan, semua Petunjuk akan dilaksanakan di Lapas Kelas II B Way Kanan, dimana dalam melaksanakan tugas akan selalu berpedoman dengan Arahan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics.” Tegas Jumadi.,RWKI/Kadar






