KPU Way kanan tetapkan DPT Way Kanan 345.599 Suara

Umum0 Dilihat

Blambangan Umpu.- Way Kanan, 19 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan tahun 2024, Hotel Almers Baradatu, Jam 09.30 s.d Selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Refki Dharmawan,S.H, Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja,S.Ag.M.Pd.H, Tri Sudarto, S.Pd, Noprisyah Hariyanto, Anggota Bawaslu Way Kanan Arif Rahman, Kapolres Way Kanan diwakilkan Kanit I Sat Intelkam, Dandim 0427 Letkol Inf Aan Fitriandi, Kajari Way Kanan Dody Andohar Jaya Sinaga, SH., MH., Kalapas IIB Way Kanan Jumadi, A.Md, I.P., S.H., M.H., Kesbangpol Arifin, Dukcapil , Tim Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Anggota PPK 15 Kecamatan,Polsek Baradatu dan Babinsa Koramil Baradatu.

Baca Juga  KUA Negeri Besar Galang Dana Peduli Palestina

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, S.H dalam sambutannya mengatakan, , kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekapitulasi yang dilakukan mulai tingkat desa hingga kecamatan. Kemudian dilakukan rapat pleno tingkat kabupaten, untuk menetapkan daftar pemilih tetap Pilkada Kabupaten Way Kanan 2024.

Refki menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. “Kami telah melakukan proses verifikasi yang ketat untuk memastikan tidak ada pemilih ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam daftar ini. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keabsahan data yang digunakan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkam Bima Sakti Salurkan Bantuan BLT-DD kepada 68KPM

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten yang dipimpin oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi I Ged Klipz Darmaja dan dibacakan oleh masing masing PPK Kecamatan.

Arif Rahman Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan turut mengapresiasi proses rekapitulasi dan penetapan DPT ini, dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi setiap tahapan Pilkada untuk memastikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung bersih dan adil, termasuk dalam hal hak pilih masyarakat,” ujar arif.

Baca Juga  Wajib Tahu, Ini Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023

KPU menetapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan sebanyak 345.599 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 175.962 pemilih laki-laki dan 169.637 pemilih perempuan, dengan yang tersebar di, 15 Kecamatan, 227 Kampung dan 711 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Way Kanan.

Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita Acara Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kabupaten Way Kanan tahun 2024 dan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara kepada Bawaslu, perwakilan instansi dan Tim Penghubung pasangan calon bupati dan wakil bupati way kanan. Rls