[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu, RWK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melakukan rapat pleno daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021, Selasa (2/03)
Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Refki Dharmawan selaku ketua KPU Way Kanan itu berlangsung di aula Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan. Berikut dihadiri oleh anggota KPU yakni I Gede Klipz, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Haryanto, serta anggota Bawaslu Nurhayati dan Sekretaris Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Syahrul Munir.
Dalam sambutannya Refki Dharmawan, S.H mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu bahwa KPU Kabupaten Kota berkewajiban melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mempertimbangkan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Way Kanan memiliki rujukan yakni amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, yang mana KPU Kabupaten Way Kanan bekerjasama lintas sektor dengan instansi terkait yang membidangi kependudukan dalam hal ini dinas Dukcapil, Lapas Way Kanan, Polres Way Kanan, Kodim 0727 dan instansi lainnya dalam rangka mendukung pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan,”Jelas Refki.
Untuk diketahui secara gamblang Ketua KPU Kabupaten Way Kanan itu memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Untuk diketahui hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diperoleh data jumlah pemilih sebanyak 58 pemilih baru,
sebanyak 120 Pemilih tidak memenuhi syarat dan Total DPB sebanyak 322.742,” Paparnya. RWK-W/Oksi.