KPU : Pelipatan Surat Suara Sudah Selesai

[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]

Blambangan Umpu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan, akhirnya telah selesai melakukan proses pelipatan surat suara yang melibatkan masyarakat sekitar sebanyak 25 orang. Proses ini juga dilakukan dengan pengawasan Tim KPU, Anggota Bawaslu, Polri dan TNI.

Refki Dharmawan,SH. selaku Ketua KPU Way Kanan mengatakan, dari 331.643 total surat suara yang dipesan dan dilipat, ditemukan beberapa surat suara yang rusak. Bahkan surat suara yang sampai di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan, Masih Kurang.

Baca Juga  Jalan Penghubung Dua kecamatan Bardatu Dan Banjit di wayakanan ini Rusak Parah

“Iya, pelipatan surat suara sudah selesai, yang sudah dilipat dengan keadaan baik 331.643, Rusak dan cacat mutu 472, kekurangan kirim 572,” ujar Ketua KPU Kabupaten Way Kanan tersebut, Senin (30/11).

“Terkait kekurangan itu, KPU Way kanan sudah melaporkan ke pihak percetakan. Hari ini anggota KPU Way Kanan Doan Endedi Bersama anggota Bawaslu Kelik Windu dan anggota kepolisian mengambil kekurangan surat suara tersebut di percetakan,” lanjutnya.

Baca Juga  Mulyadi Ikuti Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021 Secara Virtual

Terkait pergantian surat suara yang rusak maupun tidak cukup, itu sudah tertera di dalam kontrak antara KPU dengan percetakan. Hal ini juga sudah dijelaskan di berita Radar Way Kanan sebelumnya yang berkaitan dengan surat suara rusak di hari pertama pelipatan. (RWK/AT)