KPU Lakukan Aproval/Persetujuan Cetak Surat Suara Pilkada

Umum50 Dilihat

KPU Way Kanan melakukan aproval/persetujuan cetak surat suara Pilkada Way Kanan di PT. TEMPRINA MEDIA GRAFIKA Jl. Wringinanom Gresik Jawa Timur Selasa 17 Nop 2020.

Hadir saat aproval Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota Bawaslu Sukindra, Sekretaris KPU Arifin dan KBO Satintelkam Polres Way Kanan Ipda Supriyanto, manajer cetak Temprina Edi Rianto.

Baca Juga  Babinsa Koramil Baradatu Lakukan Penyemprotan du Bhakti Negara

Acara penandatanganan dilaksanakan pukul 17.30 WIB.

Dalam kegiatan aproval dilakukan penandatanganan draft surat suara oleh KPU, Bawaslu dan Polri. Dalam giat aproval KPU bersama-sama mengecek kesesuaian desain, nama calon dan redaksi surat suara.

Dikatakan pihak Temprina bahwa cetak akan dimulai tanggal 18 Nov pukul 19.30 s/d pukul 23.47. Setelah cetak dilakukan proses pendinginan, cutting, sortir dan packing.

Baca Juga  Kampung Sunsang Bagikan Insentif kelembagaan

Pengepakan dilakukan setiap 100 lembar satu plastik, 20 plastik dalam 1 dus. Sehingga 1 dus berisi 2000 lembar surat suara.

KPU Way Kanan mencetak 331.643 lembar dan 2000 lembar surat suara ulang. Sehingga total dicetak 333.643 lembar. Dipacking dalam 167 dus.