Blambangan Umpu (RWK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way kanan mendorong agar penyelenggaraan tahapan Pemilihan 2020 menerapkan protokol kesehatan (prokes). Senin (02/11).
Refki Dharmawan, S.H Menghimbau untuk selalu mematuhi ptotokol kesehatan dalam menyelenggarakan Pilkada 2020, baik oleh para pasangan calon penyelenggara, maupun
pihak terkait, “Disiplin dalam menerapkan prokes diharapkan suksesnya penyelenggaraan proses demokrasi 2020 dalam masa pandemi covid-19,”Ungkapnya.
Refki meyakini, untuk suskesnya pemilihan serentak ada dua hal mendasar, pertama aspek kesehatan masyarakat yang
bisa diwujudkan bersama, dan kedua ketentuan prinsip pemilihan yang baik.
Menurutnya, jika pihaknya hingga tahapan-tahapan kampanye tidak hentinya mengimbau kepada para pihak untuk tetap berkomitmen dalam menerapkan protokol
kesehatan, Baik ketika sedang melaksanakan
kampanye tatap muka, kegiatan yang mengumpulkan orang banyak hingga kegiatan
yang sifatnya membagikan bahan sosialisasi kampanye.
”Bagi masyarakat juga tidak perlu takut untuk datang ke TPS, karena dalam pelaksanaan pemilihan di TPS terdapat 12 hal baru di TPS sebagai penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yaitu Pengaturan kedatangan, 500 pemilih tiap TPS, pemberian sarung tangan plastik, disinfeksi TPS, pelindung wajah, tidak bersalaman, pemberian tinta tetes, KPPS Sehat, cek suhu, masker, mencuci tangan dan dilarang berdekatan, dan Semua orang wajib menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, pihaknya berharap seluruh calon memiliki visi yang sama dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 didaerahnya masing -masing. mengingat pentingnya bagi calon menyampaikannya kepada masyarakat bahwa visi tersebut sungguh akan diterapkan ketika dirinya menjabat nanti.
”Agar dapat membawa daerahnya melawan Covid-19, mengatasi pandemi berikut dampak sosial dan ekonominya,” ucapnya.RWK/Awal