[responsivevoice_button voice="Indonesian Female" buttontext="Berita Suara"]
Blambangan Umpu – KPID Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan dan juga Bawaslu Kabupaten Way Kanan. Kunjungan ini adalah salah satu bentuk koordinasi KPID Provinsi Lampung dalam pengawasan penyiaran dimasa PILKADA yang sedang berlangsung di 8 Kabupaten sekarang ini, Rabu (2/12).
Ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya, S.H. mengatakan bahwa kunjungan ini untuk melihat konten maupun isi siaran terkait PILKADA. “Kami kesini tentu sekaligus ingin berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu Kabupaten Way Kanan. Ini berkaitan dengan siaran Pilkada yang telah dilakukan,” ujar Ketua KPID Provinsi Lampung ini.
“Alhamdulillah sampai sekarang belum ada masalah sama sekali. Mudah – mudahan semuanya berjalan dengan lancar. Dan jangan lupa juga tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” lanjutnya.
Menurut Refki Dharmawan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan, kerja sama ini tentunya akan sangat membantu mereka. “KPID sendiri juga telah membantu kami dalam memberikan informasi lembaga penyiaran yang memang sudah terdaftar,” terangnya.
Masih dari Refki, “untuk KPU Kabupaten Way Kanan, kami baru bekerja sama dengan Radio Wijaya saja,”.
Dilain tempat, Pimpinan Divisi Humas Bawaslu Kabupaten Way Kanan Nurhayati menjelaskan bahwa sampai sekarang memang belum ada temuan terkait penyiaran Pilkada yang berlangsung.
“Kalau dari penyiaran sendiri memang belum ada, tapi kemarin kami sempat menemukan dari sebuah postingan media sosial. Tapi setelah kami selidiki rupanya akun tersebut adalah akun palsu,” jelas Nurhayati.
Sehari sebelumnya, KPID Provinsi Lampung juga telah mengunjungi beberapa Radio yang berada di Lampung Utara demi menjelaskan kepada mereka hal – hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melakukan siaran. Apalagi kalau siaran tersebut memang berkaitan dengan Pilkada yang berlangsung. (RWK/AT/SPR)