RADARWAYKANAN.COM ,-Blambangan Umpu, Di ketahui “Pernikahan dini” bukanlah hal yang asing di telinga masyarakat kerap terdengar. tanpa kita sadari bahwa hal tersebut
melanggar hukum yang tertuang dalam Undang Undang No 16 Tahun 2019 bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. kegiatan tersebut dilaksanakan di balai kampung Segara midar , Kecamatan Blambangann Umpu, Kabupaten Way Kanan
M. Faishal Hafiz Bersama Thearizky Ahmad ( Mahasiswa KKN unila _red) Dalam penyuluhan tersebut “Menjelaskan” Pernikahan dini berdampak pada biologis dan pisikis terutama pada perempuan.
Dampak yang ditimbulkan sangatlah merugikan dan rentan terhadap segala kemungkinan biak dari Pola pikir yang belum stabil termasuk pisik dan kesehatan bahkan menyebabkan kematian, dikarenakan tubuh perempuan yang melakukan pernikahan dini belum siap untuk melakukan hubungan sex sual dan kesiapan dalam bersalin atau melahirkan.
edukasi tersebu juga menambahkan Faktor utama yang membuat pernikahan dini ini terjadi adalah pendidikan, pada penyuluhan ini sangat amat menekankan pendidikan wajib selama 12 tahun serta dampak dan risiko dari sek sedini mungkin
lebih lanjut Thearizky Ahmad memaparkan Tujuan dari diadakannya acara parenting ini adalah untuk menyadarkan serta mengajak para orang tua bahwasanya pendidikan untuk anak itu sangat penting bagi kehidupannya, apalagi anak merupakan penerus bangsa ini sehingga sudah seharusnya orang tua mendukung secara prioritas penuh pendidikan bagi anak.
Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa lingkungan sosial di sekitar anak sangat mempengaruhi motivasi belajar, dengan harapkan para orang tua dapat mengawasi setiap kegiatan anak.
kegiatan ini dilakukan juga setelah kami melakukan observasi pada cara belajar anak.
Materi yang diberikan pada penyuluhan salah satunya membahas pendekatan holistik dalam mendidik anak dengan memperhatikan tiga aspek utama: kognitif, motorik, dan afektif. Aktivitas yang melibatkan permainan edukatif dan membaca untuk aspek kognitif, aktivitas fisik dan kreatif untuk aspek motorik, serta dorongan ekspresi emosional dan dukungan positif untuk aspek afektif, semuanya berkolaborasi dan berkontribusi pada perkembangan holistik anak. Serta menyajikan pendekatan pengasuhan anak melibatkan tiga aspek kunci: fisik, mental, dan sosial. Fokus pada nutrisi, tidur, dan aktivitas fisik untuk pengasuhan fisik, memberikan akses pada bahan edukatif dan tantangan intelektual untuk pengasuhan mental, serta pengajaran nilai-nilai moral dan interaksi sosial untuk pengasuhan sosial. Kombinasi ini membentuk landasan yang kokoh untuk pertumbuhan dan perkembangan holistik anak. Rwk Anta