oleh

Kembalikan Modal dan Keuntungan PUAP

-Umum-139 Dilihat

Way Tuba.-RWK,-  Pihak terkait diharapkan dapat melakukan investigasi ulang terhadap pelaksanaan pengelolaan PUAP Gapoktan di Kampung Beringin Jaya tahun 2010, karena diduga diselewengkan oleh Oknum Pimpinan Gapoktan tersebut.

Anggaran Dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang merupakan bentuk fasilitasi Bantuan Pinjaman modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tingkat Kelurahan/Desa yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat pada Tahun 2010, akan tetapi hingga saat ini tidak jelas kemana Rimbanya.

Gapoktan “Akrip” Desa Beringin Jaya Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan yang menaungi sebagai ketua Kelompok Tani (Gapoktan) dengan pembagian Bantuan Pinjaman/Poktan awal sebesar kurang lebih 100 juta rupiah/Poktan, pada tahun 2010 yang lalu.

Namun hingga saat ini dana tersebut raib dan tidak jelas kema rimba nya tidak ada dalam kas Gapoktan atau bendahara gafoktan.

Awak media Radar way kanan (RWK),mencoba konfirmasi dengan salah satu pengurus Gapoktan yang bernama Sartono yang menjabat sebagai Bendahara Gapoktan.

Menurut Sartono, bahwa uang PUAP itu memang terealisasi pada tahun 2010, namun hanya di realisasikan sekali dan seteah itu Sartono menyatakan dana tersebut di pinjam oleh ketua Gapoktan Akrip selaku ketua Gapoktan, dans etelah itu uang tidak pernah kembali

Atas keterangan Sartono tersebut, Tim mencoba mengkonfirmasi kannya dengan Akrip selaku ketua Gapoktan di rumah kediaman nya, miirsnya  Akrip  menyatakan bahwasanya dia tidak pernah tau menahu mengenai dana tersebut, karena dari awal pencairan dana tersebut pada tahun 2010 dana tersebut langsung masuk di rekening bendahara dan semua di kelola oleh bendahara, dan dia hanya memakai nya hanya sebesar Rp. 15 000. 000, dan selebihnya semua dikelola dan di serahkan kepada bendahara nya lalu setelah itu dia tidak tahu menahu lagi mengenai dana tersebut,

Keterangan Ketua Gapoktan yang bertolak belakang dengan Keyeragan bendahara gapoktan tersebut kembali dikonfirmasikan kepada anggota Kelompok tani Kampung Beringin Jaya, dimana anggota kelompok tani tersebut berharap agar dana tersebut agar segera di kembalikan kepada kelompok tani Kampung Berinhgin jaya Kecamatan Way tuba lengkap dengan Hasilnya selama 12 tahun berjalan ( Uang pinjaman bergilir red ).

“Jika dihitung secara persen saja, 100 Juta Rupiah anggaran Dana PUAP tersebut dari tahun 2010 hingga tahun 2022, maka dananya itu kan sudah bisa untuk kepentingan masyarakat petani, untuk pengembangan pertanian, pembelian pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya. Ya jadi kami minta pokok dan hasilnya,” ujar Toni salah satu Anggota Kelompok Tani tersebut, RWK I