oleh

Kemarau Mengintai, Way Kanan Perketat Kesiapsiagaan Karhutla dan Krisis Air

-Umum-11 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Pemerintah Kabupaten Way Kanan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan, lahan, serta perkebunan yang berpotensi terjadi selama musim kemarau.

Langkah tersebut dituangkan Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah melalui Surat Edaran Nomor 300.2.3/1/V.05-WK/2026 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Kekeringan dan Kebakaran Hutan/Lahan Perkebunan di Kabupaten Way Kanan. Surat edaran itu ditetapkan di Blambangan Umpu pada 14 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Way Kanan Tahun 2024-2028, kebakaran hutan dan lahan masuk dalam prioritas penanganan dengan tingkat risiko tinggi.

Sejumlah wilayah juga dinilai berpotensi terdampak kekeringan, khususnya Kecamatan Blambangan Umpu, Way Tuba dan Umpu Semenguk.

Pemerintah daerah menilai memasuki musim kemarau diperlukan langkah antisipatif untuk meminimalisir dampak kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga potensi krisis air bersih yang dapat mengganggu keselamatan, kesehatan dan perekonomian masyarakat.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala pekon/kampung se-Kabupaten Way Kanan, pimpinan perusahaan terutama sektor perkebunan dan kehutanan, serta seluruh masyarakat.

Salah satu poin utama yang ditekankan pemerintah daerah adalah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Seluruh pihak, terutama perusahaan perkebunan dan masyarakat, dilarang melakukan pembakaran dalam proses pengolahan lahan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkab juga meminta peningkatan kesiapsiagaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran, termasuk memastikan ketersediaan peralatan pemadam, sumber air seperti embung dan kanal, serta personel siaga di tingkat kecamatan maupun pekon/kampung.

Di sisi lain, kapasitas pemadam kebakaran juga diminta diperkuat. Unit mobil pemadam kebakaran (DAMKAR) dan personelnya harus disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat apabila terjadi kebakaran.

Selain ancaman karhutla, Pemkab Way Kanan juga memberi perhatian terhadap potensi krisis air bersih dan ketahanan pangan.

Pemerintah meminta optimalisasi sumber daya air melalui pemantauan dan pelestarian sumber-sumber air baku, termasuk sungai, irigasi dan embung.

BPBD bersama perangkat daerah terkait serta pihak perusahaan diminta menyiapkan unit mobil tangki air dan melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih.

Sementara Dinas Pertanian dan pihak terkait diminta mengimbau petani menyesuaikan pola tanam dengan ketersediaan air serta menggunakan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kekeringan.

Ancaman musim kemarau juga dinilai dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Pemkab mengimbau masyarakat dan instansi pendidikan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat puncak panas. Kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta penyakit akibat cuaca ekstrem seperti heat stroke juga ditingkatkan.

Puskesmas dan rumah sakit diminta menyiapkan layanan cepat serta obat-obatan untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan penyakit yang berkaitan dengan kekeringan dan kabut asap.

Untuk memperkuat respons di lapangan, Pemkab Way Kanan meminta forum koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan atau Forkopimcam diaktifkan dengan melibatkan tokoh masyarakat, perusahaan dan relawan.

Setiap kejadian kebakaran maupun krisis air bersih diminta segera dilaporkan kepada Posko Siaga BPBD Kabupaten Way Kanan.

Laporan dapat disampaikan melalui nomor 081272333854, 085789756155, dan 082282219519, dengan mencantumkan identitas pelapor, lokasi kejadian serta titik koordinat.

Surat edaran tersebut menjadi penegasan bahwa menghadapi musim kemarau tidak hanya membutuhkan kesiapan pemerintah, tetapi juga keterlibatan perusahaan dan masyarakat.

Dengan koordinasi lintas sektor dan respons cepat di lapangan, pemerintah berharap potensi kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, krisis air bersih, hingga dampak kesehatan dapat ditekan sedini mungkin. (RWK/AT)