oleh

Kejari Way Kanan Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan, Libatkan TNI-Polri dan FKUB

-Umum-4 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menjaga kerukunan dan kondusivitas masyarakat. Langkah itu dilakukan melalui rapat Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Senin (31/8).

Rapat yang digelar di Aula Kejari Way Kanan tersebut mempertemukan sejumlah unsur terkait, mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Korwil Bin Way Kanan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kodim 0427/Way Kanan hingga Polres Way Kanan.

Forum ini menjadi ruang untuk bertukar informasi sekaligus memetakan berbagai potensi persoalan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat.

Kepala Kejari Way Kanan Mahmuddin, melalui Kepala Seksi Intelijen Ichsan Azwar, mengatakan PAKEM memiliki posisi penting dalam membangun deteksi dini terhadap potensi persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menurut dia, koordinasi sejak awal diperlukan agar setiap potensi permasalahan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi konflik.

“Melalui forum ini, kita memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi agar setiap potensi permasalahan di masyarakat dapat diantisipasi sejak dini. Tujuannya adalah menjaga kondusivitas dan kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Way Kanan,” ujar Ichsan menyampaikan pesan Kajari.

Ia mengatakan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan tidak semata-mata dilakukan melalui tindakan penegakan hukum. Pendekatan preventif dan persuasif juga menjadi bagian penting, antara lain melalui dialog, pembinaan, dan kerja sama lintas lembaga.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga ruang kehidupan masyarakat tetap harmonis sekaligus mencegah munculnya gesekan yang berpotensi mengganggu kerukunan.

Kejari Way Kanan berharap koordinasi yang terbangun melalui forum PAKEM tidak berhenti pada rapat, tetapi terus berlanjut dalam bentuk komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi.

Dengan sinergi tersebut, berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban diharapkan dapat dikenali lebih awal sehingga stabilitas daerah dan kerukunan masyarakat Way Kanan tetap terjaga. (RWK)

Baca Juga