RADAR WAY KANAN.COM,-Pemerintah Kecamatan Negeri Agung bersama Dinas PMK Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan sosialisasi transformasi Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) eks PNPM Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) selasa (24/10/2024)
Di Ruang Aula Kecamatan Negeri Agung, sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Camat Negeri Agung HEPI HARYANTO, SE.,yang di dampingi oleh Sekretaris Kecamatan Negeri Agung AHMAD SADIKUL USNA, SE dan di hadiri oleh Sekretaris Dinas PMK kabupaten Way Kanan KETUT ARTIKE, S.IP., MIP. Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Way Kanan HAIRUL PASHA, ST.
Seluruh Kepala Kampung se-Kecamatan Negeri Agung dan pengurus UPK DBM eks PNPM -Mpd, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Bumdes dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021, sebagai tahapan dalam proses transformasi yaitu Musyawarah Desa dan Musyawarah Antar DesaDesa.
Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, SE.,dalam arahannya mengatakan bahwa program PNPM Mandiri Perdesaan ini adalah program nasional yang sudah ditutup programnya pada tahun 2015, tetapi ada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 yang mengamanatkan agar pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks program PNPM-MPd wajib di bentuk dan dirubah menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.RWK/A.Said






