Radar Way Kanan.Com
NEGARA BATIN – Sidang adat tahunan Masyarakat Kampung Karta Jaya yang digelar secara meriah di Balai Adat Kampung Karta Jaya menjadi momentum penting untuk membahas wacana pemekaran kecamatan baru, yang tidak hanya bertujuan mempererat tali silaturahmi antarwarga tetapi juga mempercepat kemajuan ekonomi dan menyederhanakan akses layanan publik bagi masyarakat sekitar. Rencana ini akan memisahkan Kampung Karta Jaya beserta wilayah sekitarnya dari Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Acara dihadiri oleh Ketua sekaligus Tokoh Adat Bandar Syah, Wakil Ketua Adat, Dewan Adat, Pengurus Adat, Penyimbang Adat, Muli Meranai, serta jajaran Pemerintah Kampung Karta Jaya. Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta menyusun langkah-langkah konkrit terkait persiapan administratif dan mengidentifikasi potensi ekonomi yang akan menjadi dasar pembangunan kecamatan mandiri.
Menurut Bandar Syah, usulan pemekaran bukan ide baru namun cita-cita bersama masyarakat Karta Jaya, yang telah mendapatkan dukungan positif dari seluruh elemen masyarakat hingga pemerintah kampung.
“Kita telah membentuk tim khusus yang menangani teknis dan administrasi pemekaran, dengan tugas utama memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.
Secara kuantitatif, syarat pembentukan kecamatan baru yang mengharuskan minimal sepuluh kampung sebagai wilayah cakupan telah hampir tercapai. Saat ini terdapat tujuh kampung di wilayah Karta Jaya, dan tiga kampung lagi siap bergabung karena telah melebihi delapan ratus Kepala Keluarga – syarat untuk pemekaran kampung.
“Jika dilihat dari syarat teknis dan kondisi lapangan, pemekaran ini layak dan menjadi prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti,” jelas Bandar Syah, yang juga tergabung dalam tim penyusunan pemekaran Kabupaten Way Kanan Ilir.
Untuk pusat pemerintahan kecamatan baru, direncanakan akan dibangun di sekitar Pondok Pesantren Modern Makkah dengan lahan seluas 5 hektare – lokasi yang strategis dan mudah dijangkau dari seluruh wilayah yang akan menjadi bagian dari kecamatan Karta Jaya.
Wacana pemekaran tidak hanya berkaitan dengan struktur pemerintahan, tetapi juga sebagai strategi untuk mengoptimalkan potensi ekonomi wilayah yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
“Wilayah hasil pemekaran memiliki sumber daya alam luar biasa, terutama di sektor pertanian dan perkebunan. Dengan status kecamatan mandiri, kita bisa lebih fokus mengembangkan sektor ini dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara signifikan,” ungkap Bandar Syah.
Diharapkan dengan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), akses masyarakat terhadap program pembangunan dan layanan publik akan menjadi lebih mudah, yang pada gilirannya akan mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh.
“Potensi yang ada bisa dikelola dengan lebih terarah, mulai dari pengembangan komoditas unggulan hingga pemasaran hasil produksi masyarakat. Ini adalah langkah penting menuju kemajuan ekonomi Kabupaten Way Kanan Ilir yang kita cita-citakan,” tutupnya. (RWK/JONI)






