Radarwaykanan.com- Gunung Labuhan – IPTU Abdul Haris Kapolsek gunung Labuhan melakukan pembinaan kesadaran hukum bagi masyarakat kampung kayu batu kecamatan gunung bertempat di kantor kampung kamis 31/03/2022.
Hadir dalam acara tersebut IPTU Abdul Haris Kapolsek gunung Labuhan dan anggota, Desi Septriana Sari Amd PJ kepala kampung kayu batu, Ridwan Effendi Sekretaris kampung kayu batu, ketua BPK dan anggota, Masnadayanti ketua PKK kampung, Masnoni Ketua Nua Curhat kampung kayu batu, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh aparatur kampung.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, Kapolsek mengadakan acara berupa penyuluhan hukum dengan tujuan untuk memberikan wawasan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang ada.
“IPTU Abdul Haris Kapolsek gunung labuhan mengatakan, tujuan utama dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah agar masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum, untuk kemudian patuh pada hukum tanpa paksaan, tetapi menjadikannya sebagai suatu kebutuhan. Pemahaman seseorang tentang hukum beranekaragam dan sangat tergantung pada apa yang diketahui dari pengalaman yang dialaminya tentang hukum”.
“ Dia menambahkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta kesadaran akan bahaya Miras dan Narkoba. Para orang tua dihimbau selalu mengawasi dan mendidik anaknya untuk menjauhi Miras dan Narkoba, karena upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Miras dan Narkoba khususnya pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga,”ujarnya.
Saat memberikan materi penyuluhan hukum, Kapolsek berharap agar masyarakat lebih bisa taat terhadap hukum yang ada serta meminimalisir adanya pelanggaran hukum. “Semoga setelah acara selesai dilaksanakan masyarakat bisa mengerti dan tahu terhadap hukum yang berlaku,” harapnya.
Ditempat yang sama PJ kepala kampung kayu batu mengatakan mengapresiasi positif kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba yang digelar oleh kapolsek gunung labuhan, beliau mengungkapkan bahwa setelah adanya kegiatan tersebut, dirinya dan warga masyarakat kampung kayu batu jadi memiliki pengetahuan tentang hukum dan bahaya Narkoba, sehingga masyarakat tidak berbuat semaunya yang melanggar hukum.
RWK/HABIBI A.P