Blambangan Umpu,RadarWayKanan.Com – Pernyataan Hendri di media sosial Facebook memicu sorotan setelah sebelumnya sejumlah wartawan di Way Kanan melakukan aksi solidaritas dan melaporkannya ke polisi.
Dalam unggahan akun “Hendri” pada Rabu, 10 Juni 2026, ia menulis: “Mau ketawa takut dosa sekabupaten cuma hanya melawan sya” disertai emotikon tertawa. Unggahan itu juga menampilkan tangkapan layar video berjudul “Wartawan” dengan narasi “Semoga Dengan Kejadian Ini Membuat Kita Lebih Bi…”
Mirisnya Menanggapi aksi solidaritas dan laporan wartawan, Hendri melalui unggahannya terkesan tidak gentar. Ia menyebut dirinya menghadapi perlawanan dari “sekabupaten”.
Unggahan tersebut menjadi viral dan memancing beragam komentar warganet.
Sebelumnya, Kapolres Way Kanan saat mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Republik Indonesia PWRI Way Kanan menegaskan sikap tegas terhadap kekerasan terhadap profesi wartawan.
“Tidak membenarkan jika sudah menyerang profesi. Dan jika sudah dilaporkan, maka kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan kami Tangkap” ujar Kapolres Way Kanan saat itu.
Kapolres juga menyampaikan bahwa Polri berkomitmen melindungi kemerdekaan pers dan menindak setiap bentuk kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis.
CATATAN: Pemberitaan ini berdasarkan tangkapan layar unggahan Facebook Hendri dan keterangan Kapolres Way Kanan saat kunjungan ke PWRI. Proses hukum menjadi kewenangan penuh Polres Way Kanan. Redaksi menjunjung asas keberimbangan, konfirmasi, dan praduga tak bersalah sesuai UU Pers No 40/1998. (RWK).












