Kapolres Way Kanan Kunker dan Santuni Yatim Piatu

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek jajaran bersama pejabat utama Polres Way Kanan. Senin (21/03/2022).

Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari program kerja Kapolres Way Kanan, diawali dari pukul 09.00 Wib dengan menuju Polsek Blambangan lalu Polsek Baradatu dan di akhiri dengan kunjungan kerja ke Polsek Gunung Labuhan selesai pukul 14.00 Wib.

Sementara itu, Kapolres Way Kanan sebelum memberikan arahan kepada para Kapolsek dan anggota yang hadir berkesempatan memberikan tali asih kepada anak yatim piatu.

Kapolres menyampaikan bahwa tali asih kepada anak yatim ini, sebagai implementasi program “Jiwaku Penolong” Kapolda Lampung, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam pandemi Covid -19.

Baca Juga  Tingkatkan Disiplin, Kakam Kotabaru Langsung Pimpin Apel Senin Pagi

Sementara, tidak hanya berkunjung dan memberikan tali asih, Kapolres juga sekaligus bertatap muka dengan Camat dan perwakilan Kepala Kampung, guna berperan aktif memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polres Way Kanan tetap kondusif aman dan tentram.

Dalam arahannya Kapolres Way Kanan menekanan kepada anggota tentang slogan prinsip kinerja 3A PRESISI Polres Way Kanan yaitu Akurat (analisa atau deteksi potensi gangguan) agar personil Polsek Jajaran Polres Way Kanan dalam melaksanakan setiap kegiatan harus memberikan informasi yang akurat sehingga pimpinan dapat mengambil kebijakan dan keputusan yang pas.

Baca Juga  Kapolres Pimpin Apel Pagi ,Tekankan Anggota Kesiapan Pilkada Serentak 2020

Lanjut, amanah (bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab) agar personil dalam melaksanakan dinas dengan baik dan penuh dengan rasa tanggung jawab, serta wajib untuk hadir mengikuti apel pagi di halaman Mako Polsek Jajaran Polres Way Kanan.

Setelah itu, akuntabel (keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat) agar saat memberikan pelayanan dan bertugas untuk terbuka juga memberikan informasi yang sesuai kepada masyarakat yang datang ke Polsek dalam menerima pelayanan.

Baca Juga  Sekda ikuti Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid 19 dan Penegakan Prokes Tahun 2021

Dalam kesempatan itu, Kapolres Way Kanan sangat menekankan kepada Kapolsek Jajaran untuk tidak terbawa dengan suasana yang nyaman dan mengabaikan situasi yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtimbas.

Kapolres juga meminta tidak ada anggota yang terlibat narkoba bahkan melakukan perbuatan melanggar hukum, laksanakan tugas pokok Kepolisian ini dengan baik dan tetap menjaga kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.

Diakhir arahan AKBP Teddy berpesan dalam melaksanakan kegiatan baik internal Polsek maupun kegiatan masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan secara ketat guna menghindari dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.RWK