[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Umpu Semenguk, RWK– Pelayanan Kampung sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, Lampung patut dipertanyakan, pasalnya disaat jam kerja,kampung tersebut terlihat kosong melompong nyaris tak berpenghuni.
Dari Pantauan Wartawan juga ditemukannya bendera merah putih yang merupakan simbol negara Indonesia yang semestinya dipasang depan kantor namun sebaliknya, hal itu tak terlihat, tiang bendera merah putih yang menjulang tinggi tersebut tidak ada bendera. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan telah diatur,apalagi Pusat Pelayanan publik berdasarkan UU itu wajib dipasang.

Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan mengatakan Balai Kampung tersebut memang kerap kali mengalami kekosongan pelayanan sehingga masyarakat yang ingin membutuhkan administrasi mesti secara personal.
“Seperti yang terlihat, itulah keadaan Balai kampung kami, memang sepi karena tidak ada yang dinas, lampunya saja idup mas, tidak ada yang mematikan itu berhari-hari memang begitu, ” katanya.
Ia berharap supaya pimpinan tertinggi di kampung tersebut supaya benar-benar menjadi pemimpin berkompeten atas kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.
” Kami sebagai masyarakat tidak menuntut lebih, hanya saja berharap supaya pelayanan kampung terpusat di Balai Kampung supaya seperti kampung yang lain, ” harapnya.RWK-DN