Blambangan Umpu.RadarWayKanan.Com,- Jamaah Calon Haji Way Kanan, pada musim Haji Tahun 1447 H/2026 M, sebanyak 170 orang dengan cadangan sebanyak 59 orang, dan sudah melunasi biaya haji, akan tetapi belum tentu semuanya dapat berangkat karena masih ditentukan oleh kuota Utama.
” Sebenarnya batas akhir pelunasan tanggal 23 Januari 2026 yang lalu, akan tetapi bagi cadangan yang sudah melunasi pun belum tentu bisa berangkat karena harus disesuaikan dengan kuota terakhir ya ketersediaan kuota utama. Oleh karena itu sebelum pelunasan Calon Jamaah Haji Cadangan kita minta untuk menandatangani surat pernyataan tentang kesiapan tentang kesiapan keberangkatan dan juga jika gagal berangkat tidak bisa menuntut diberangkatkan apabila ternyata memang kuota utama sudah terpenuhi,” ujar Hi.Ali Solihin,S.Ag, Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umroh Way Kanan ditemui pasca melakukan Audiensi dengan Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah.S.Ked. guna melaporkan keberadaan lembaga baru yang ia Pimpin tersebut di Way Kanan.
Menurut Ali Solihin, kehadirannya di Kantor Bupati Way Kanan itu untuk Menyampaikan Surat Menteri Haji dan Umrah RI, Nomor S-77/2025 Tanggal, 19 Desember 2025 Perihal Penyampaian Informasi Telah Terbentuknya Kantor Vertikal Kementerian Haji dan Umrah Se-Indonesia termasuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Way Kanan, Melaporkan secara resmi pelantikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab. Way Kanan, serta memberikan apresias dan terima kasih atas persetujuan Bupati atas Hibah Tanah BMD yang berada di Komplek Islamic Senter untuk pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Way Kanan. Dan saat ini tahapannya tinggal penanda tanganan perjanjian hibah antara Bupati Way Kanan dengan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab. Way Kanan, sekaligus Melaporkan tahapan persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026,
” Kita sampaikan juga bila Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab. Way Kanan akan mengadakan manasik haji tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan tanggal 03 Februari 2026, sekaligus meminta Bupati berkenan hadir dan membuka acara manasik haji dengan resmi. Dan lebih dari kami sampaikan juga kalau kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab. Way Kanan juga telah ikut berpartisipasi pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan, mendapatkan jadwal setiap hari Kamis, dengan pelayanan yang kami berikan terkait Haji, Umrah, KBIHU, Pendaftaran pembuatan paspor CJH, dan Rekam Visa Bio Arab Saudi.” Tegas Hi.Ali Solihin.S.Pd.) RWKI











