Gunung Labuhan (RWK) -Pemerintah kampung Sukarame Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten waykanan melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa BLT DD Tahap II untuk bulan April, Mei dan Juni bertempat di kantor kampung Selasa 10/07/2022
Kegiatan ini merupakan pencairan Dana Desa (DD) yang kedua kalinya di tahun 2022. Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 87 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 300.000/bulan, untuk pencairan bulan April, Mei dan Juni jadi total Rp. 900.000. Adapun syarat pengambilan bantuan tersebut sesuai surat undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah kampung Sukarame.
Syarat mengambil BLT DD Membawa Surat Undangan dari Pemerintah
Membawa Fotokopi KK/KTP KPM
Pengambilan tidak boleh diwakilkan
KPM tidak diperbolehkan memberikan uang atau sejenisnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hadir dalam penyaluran BLT DD kampung Sukarame Radiyus Oktorisa S.STP Camat Gunung Labuhan, Wiwin Abidin kepala kampung Sukarame, Sekertaris kampung, Babinsa, PD, dan seluruh aparatur kampung.
Dalam sambutan Kepala kampung Sukarame berpesan kepada KPM BLT-DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.
Dalam penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut langsung dibagikan oleh kepala kampung Sukarame, Camat Sekdes, supaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan sampai kegiatan tersebut tuntas.
RWK/HABIBI A.P