Negeri Agung (RWK), – Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), maka Pemerintah Kampung Rejo Sari, Kecamatan Negeri Agung membuka Pendaftaran penjaringan dan penyaringan Anggota BPK Periode 2022-2028.
Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui sekretariat daerah Nomor : 970/14/IV.13-WK/2022 perihal tahapan pemilihan anggota BPK yang ada di seluruh Kampung di Kabupaten Way Kanan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kampung Rejo Sari Putu Sane bahwa sesuai dengan tahapan, Panitia akan melakukan penyaringan berkas pendaftaran bakal calon anggota BPK. Dimana pada masa penyaringan yang berlangsung selama 7 hari yakni tanggal 05 Febuari sampai dengan 11 Febuari 2022.
“Hari ini Panitia Pemilihan Anggota BPK Kampung Rejo Sari membuka pendaftaran penjaringan dan penyaringan bagi putra-putri terbaik kampung Rejo Sari untuk mewakili setiap dusun masing-masing. Disamping itu, pada tahap ini Panitia Pengisian memberikan kesempatan bagi bakal calon untuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan dan mengambil persyaratan di sekertariat Balai Kampung Rejo Sari.”jelas Sekertaris Kampung Rejo Sari (RWK/Alba).