“Kriteria tersebut tentunya ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau timpang tindih yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat sesuai mekanisme dan kreterianya, Semoga Bermanfa’at,” Ungkapnya
Sementara,Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, S.E.,mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bergerak dan bekerja keras sehingga BLT-DD Tahap II tahun 2023 dapat disalurkan kembali, Dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ini dia berharap dapat meringankan beban masyarakat dan dapat dipergunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
“Terimakasih telah membantu roda pemerintahan semoga kedepan nya kita semakin kompak dan roda pemerintah semakin lebih baik, Kami hanya berpesan kepada masyarakat KPM BLT-DD agar dapat menggunakan uang dengan sebaik-baiknya, dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam pemenuhan kebutuhan hidup dimasa sulit seperti sa’at ini,”Tutupnya Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, SE.RWK/A.Said












