Banjit,Radar Way Kanan.Com — Pemerintah Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan Sosialisasi Korupsi dan Investigasi Koperasi Merah Putih, bertempat di balai kampung setempat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Banjit dan diikuti oleh seluruh kepala kampung se-Kecamatan Banjit.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua APDESI Kecamatan Banjit Agus Rianto, Sekretaris Suhardi, Bendahara Sanjaya, serta Kepala Kampung Neki Ramli selaku tuan rumah. Turut hadir pula Sekretaris Kecamatan Banjit, Joni Helmi, S.E., serta pengurus Koperasi Merah Putih Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Banjit, Joni Helmi, S.E., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif APDESI dan Polres Way Kanan dalam memberikan edukasi hukum kepada aparatur kampung.
“Pemerintah kecamatan sangat mendukung kegiatan seperti ini. Edukasi hukum bagi aparatur kampung sangat penting agar dalam menjalankan program dan mengelola keuangan desa, semua berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujar Joni Helmi, S.E.
Sebagai narasumber utama, Unit Tipikor Polres Way Kanan menghadirkan IPDA D. Zulkarnain, M.M., didampingi Aipda Fajar Mariko dan jajaran. Dalam paparannya, IPDA D. Zulkarnain, M.M. menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur kampung. Transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam penggunaan dana desa menjadi benteng utama agar tidak terjerumus pada perbuatan melawan hukum,” ujar IPDA D. Zulkarnain, M.M., narasumber dari Unit Tipikor Polres Way Kanan.
Ia juga menambahkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada pemerintah kampung agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami dari Polres Way Kanan siap mendampingi dan memberikan arahan agar aparatur desa memahami aspek hukum dalam setiap penggunaan anggaran. Harapan kami, tidak ada lagi kepala kampung yang tersandung kasus karena ketidaktahuan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Banjit, Agus Rianto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Way Kanan dan Pemerintah Kecamatan Banjit atas dukungannya. Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Agus Rianto.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber, pengurus koperasi, serta para kepala kampung yang hadir. Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan bebas dari korupsi. RWK/ HJR.






