Gunung Labuhan (RWK),- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Bengkulu Tengah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di kantor Kampung Bengkulu Tengah, Senin (27/12/2021)
Musrenbang Kampung tersebut di hadiri oleh Camat Gunung Labuhan Radiyus Oktorisa S.STP, IPTU Abdul Haris S.H Kapolsek Gunung Labuhan, Dansubramil, Sarip kepala kampung Bengkulu Tengah, PLD, Ketua BPK, Tokoh Agama, tokoh masyarakat dan seluruh aparatur kampung.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah kampung, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kampung dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kampung.
Sarip kepala kampung Bengkulu Tengah mengatakan, ”dalam musrenbang di massa pandemi Covid19 kita tetap mengutamakan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan seluruh peserta rapat harus menggunakan masker”
Lebih lanjut kepala kampung Bengkulu Tengah menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari Camat beserta jajarannya, dalam pelaksanaan Musrenbangkam di Kampung Bengkulu Tengah dan berterima kasih kepada seluruh aparat Pemerintahan kampung serta masyarakat yang semangat dan antusiasnya dalam menghadiri acara Musrenbang ini guna ususan-usulan yang berasal dari musdus bisa jadi skala prioritas pembangunan kampung.
Sarip berharap semua perencanaan pembangunan di tahun 2021 mendatang yang telah disepakati bersama akan dapat terealisasi dengan baik.
Radiyus Oktorisa S.STP Camat Gunung Labuhan menyebutkan, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung diselenggarakan oleh Kepala Kampung untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Kampung, Musyawarah tersebut dilakukan antara BPK Pemerintahan Kampung dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung, untuk menetapkan prioritas ,program, kegiatan kebutuhan Kampung yang dinai oleh APBKampung, Swadaya masyarakat dan APBD Kabupaten.
“Dalam penyusunan prioritas kebutuhan akan dijadikan kegiatan untuk menyusun RKPKampung, Kampung harus dapat memilah apa yang jadi prioritas kegiatan kampung sendiri dan dibiayai oleh APBKampung, yang bersumber dari pendapatan Asli Kampung (PAK) Alokasi Dana Kampung (ADK) Dana Desa (DD) serta Dana Swadaya Masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan prioritas kegiatan Kampung yang akan dilaksanakan Kampung sendiri dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, atau APBN,” pungkasnya.
RWK/HABIBI A.P