RADARWAYKANAN.COM,Masyarakat yang berhak menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah masyarakat yang dikategorikan termasuk kepada penerima P3KE(Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) di balai Kampung Tanjung Rejo.Kamis(20/6/2024)
Beras Cadangan Pangan Pemerintah adalah program pemerintah bertujuan untuk mendistribusikan beras kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat atau untuk membantu mengatasi masalah kelaparan.
Program pembagian beras CPP Pada bulan Juni. Pembagian beras ini dibagikan kepada Masyarakat sebanyak 469 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) masing-masing KPM mendapatkan beras 10 kg.
Kepala Kampung Tanjung Rejo I ketut Same menuturkan, dengan adanya pembagian beras ini, harapannya dapat membantu meringankan ekonomi masyarakat mengingat situasi sekarang terkait harga beras yang tinggi. Setidaknya bisa memberikan solusi sementara untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan beras bantuan CPP dari pemerintah pusat, dengan jumlah KPM 469 dan setiap KPM mendapatkan 10 kg pada bulan Juni ini,”Tutupnya.RWK/A.Said