oleh

Kades Jangan Asal Ganti Perangkat Desa, Ini Dampaknya

-Umum-438 Dilihat

Namun, nyatanya masih banyak Kepala Desa yang sembarangan dalam memberhentikan perangkat desanya. Senada disampaikan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3.1/0220/BPD tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa.

para kades terpilih hendaknya bisa mengarahkan perangkat desanya yang sudah ada, dengan menunjukan kinerjanya agar antara kades dan perangkat desa bisa sinkron dalam menjalankan Pemerintahan.RWK/WW

Artikel ini juga telah tayang di Infopublik dengan link https://www.infopublik.id/kategori/nusantara/712249/kades-jangan-sembarang-ganti-perangkat-desa?show= dengan judul “Kades Jangan Sembarang Ganti Perangkat Desa

Baca Juga