RADARWAYKANAN.COM – Waykanan – Terkait masalah adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan salah seorang Wartawan di Kabupaten setempat, dan telah dilaporkan ke Mapolres Waykanan, pemilik rumah makan Gaola, mengelar konfrensi pers.
Dihadapan sejumlah wartawan, Pemilik Rumah Makan Gaola, Indra Septa Purnama itu didampingi Tim Legal, M.Djalal Hafidz A, S.H dan Muhammad Osama, salah seorang pemilik rumah makan di Blambanganumpu.
Indra Septa Purnama atau lebih dikenal dengan Indra Gaola mengatakan, terkait pemberitaan di sebuah media yang tidak imbang sangat merugikan dirinya.
“Saya suduh melaporkan masalah ini, baik berita yang tidak seimbang dan juga terlalu menuduh, itu sangat merugikan kami. Begitu juga akun tiktok yang memojokan kami, tapi tida ada bukti dalam video itu,” kata dia, di Café Umpu Bhakti, Rabu (06/12/2023) pukul 15.00 WIB.






