“Penyelenggaraan merupakan pekerjaan yang besar yang sangat menentukan masa depan Bangsa dan Negara, tidak terkecuali Kabupaten Way Kanan. Tujuan Pemilu yaitu Pemilu sebagai implementasi kedaulatan rakyat. Pemilu sebagai sarana membentuk perwakilan politik, rakyat dapat memilih wakil-wakil rakyat di legislatif untuk menyalurkan aspirasi/kepentingan. Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin secara konstitusional. Pemilu sebagai sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi, serta Pemilu sebagai sarana partisipasi masyarakat”, ujar Bupati Adipati.
lanjutnya, Adipati menyampaikan bahwa orang yang akan menjadi anggota DPRD harus mempersiapkan diri sedini mungkin tidak bisa Instan, jangan mengandalkan kemampuan orang lain tetapi andalkan kekampuan diri sendiri dengan kata lain hal yang mustahil seorang dapat menjadi dewan secara instan
“Terkhusus kepada yang akan berkompetisi dalam Pemilu Tahun 2024 mendatang agar menjaga rivatitasnya secara sehat, tidak saling menjatuhkan. Saya ingin kita semua memiliki pandangan yang sama bahwa demokrasi yang namanya kompetisi politik itu biasa, wajar, keinginan untuk menang juga boleh-boleh saja itu wajar, bertanding untuk menang itu hal yang sangat wajar, tetapi yang harus tetap kita tunjukkan adalah demokrasi yang bermartabat dan berkualitas”, lanjut Bupati Adipati.






