RADARWAYKANAN.COM.- Kulminasi pelaksanaan Pileg tanggal 14 Februari 2024 yang lalu ahirnya ditetapkan, dimana walaupun masih bercokol di puncak pengumpul suara terbanyak, Partai Demokrat harus merelakan 1 kursi miliknya di Daerah Pemilihan I Way kanan ( Blambangan Umpu, Negeri Agung, dan Kecamatan Umpu Semenguk red ), hal itu diketahui dari hasil Rapat Pleno rekapitulasi perhitungan suara untuk Caleg DPRD Kabupaten Way Kanan 2024-2029 yang telah dilaksanakan KPU Way Kanan Jumat ( 1/4)).
Dijelaskan, hasil Pleno KPU Way Kanan tersebut menetapkan Bakal Calon Anggota DPRD Way kanan terpilih tersebut antara lain, Way Kanan 1 (Dapil 1) yang meliputi Kecamatan Blambangan Umpu, Negeri Agung dan Umpu Semenguk denan jumlah 9 kursi, Partai Demokrat yang meraup 15.711, berhasil menempatkan 2 orang Kadernya, Rial Kalbadi dan Abdullah Chandra Kurniawan, lalu Partai Gerindra dengan perolehan suara 6.459 berhasil menempatkan 1 Kadernya ( Belli Arisandi red ), kemudian, PKB berhasil meraup 5.887 suara dengan meloloskan Maharatu. Kemudian PDIP meraup 4.996 suara meloloskan Komang Trawan ke DPRD Way kanan, Partai Golkar walaupun berhasil meraup 11.535. suara akan tetapi hanya mampu mendudukkan 1 kadernaya di DPRD Way kanan dari Dapil I yakni Pansebon, lalu Partai Nasdem yang berhasil meraih 6.510.ikut menempatkan 1 Kaderna di DPRD Way kanan dari Dapil I yakni Nagamas, dan Partai PKS pun hanya mampu menempatkan 1 kadernya di DPRD Way kanan dari Dapil 1 yakni Hamim Akbar SH,MH yang juga merupakan Petahana, dan kursi terahir DPRD Way kanan dari hasil Pelona KPU dari Dapil I Adalah Wilma Fadli SH, dari Partai Amanat Nasional dengan raihan suara sebanyak 4.542 suara.






