RADARWAYKANAN -Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Kampung Kabupaten Way Kanan menyebutkan hingga 28 Maret 2023 tercatat sebanyak 13 Kampung yang telah mengajukan pencarian Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Diterangkan Kepala PMK Way Kanan Ixuan Ahmadi melalui Kepala Bidang Keuangan dan Aset Kampung Rawan Utara, saat ini pihaknya telah menerima 13 Kampung yang mengajukan tahapan pencairan dana desa dan dalam proses pemeriksaan berkas.
“on process Sampai hari ini 13 kampung yang berproses di PMK Way Kanan”terang Rawan di Ruang kerjanya, Selasa(28/03).
Dikatakan Rawan Sebelumnya, memang saat ini pengajuan pencairan dana desa belum ada regulasi pemerintah kampung bersangkutan diharuskan untuk menyelesaikan pelaporan dana desa tahun anggaran sebelumnya. Akan tetapi dirinya menekankan agar pemerintah kampung segera menyelesaikan pelaporan Pertanggung Jawaban Dana Desa tahun anggaran 2022.
“kalau untuk pencairan itu tidak jadi kendala sebab, belum ada aturannya laporan itu menjadi syarat pencairan dana desa, ya kalau kita pikir seharusnya sih begitu pelaporan tahap 3,,,..sebagai syarat pencairan DD ditahun berikutnya tapi kan ga ada peraturannya”katanya kepada Radarwaykanan.com beberapa waktu lalu.
Hingga akhir bulan Maret batas yang ditentukan untuk pelaporan Pertanggung Jawaban realisasi dana desa 2022, berdasarkan investigasi Wartawan Koran ini, masih terdapat kampung yang belum menyelesaikan pelaporan Pertanggung Jawaban Dana Desa.RWK






