BLAMBANGAN UMPU,-RADARWAYKANAN.COM — Berdasarkan paparan yang disampaikan melalui siaran Pers pada 19 Maret 2026, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 Hijriah menunjukkan belum terpenuhinya kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS.
Dalam kesimpulan tersebut dijelaskan bahwa mengacu pada Kriteria MABIMS (3-6,4), posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi minimum 3 derajat. Namun demikian, hilal belum memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat.
Dengan kondisi tersebut, secara hisab ditetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu Pahing, 21 Maret 2026.
Secara umum, penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Indonesia dilakukan melalui kombinasi metode rukyat dan hisab. Hisab bersifat informatif, sedangkan rukyat berfungsi sebagai konfirmasi atas hasil perhitungan astronomis tersebut.
Pada hari rukyat, 19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tercatat berada pada rentang 0° 54’ 27” (0,91°) hingga 3° 07’ 52” (3,13°). Sementara itu, elongasi berkisar antara 4° 32’ 40” (4,54°) hingga 6° 06’ 11” (6,10°).
Data tersebut menunjukkan bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkan Rukyat MABIMS (3-6,4). Dengan demikian, secara teoritis hilal menjelang awal Syawal 1447 H pada saat rukyat dinilai tidak mungkin dapat terlihat karena posisinya masih berada di bawah ambang batas kriteria visibilitas hilal ketika matahari terbenam.
Kesimpulan ini menjadi dasar prediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah akan jatuh pada 21 Maret 2026, menunggu keputusan resmi melalui sidang isbat yang akan digelar pemerintah. (RWK)






