oleh

Harga Singkong Belum Sepakat, Petani Way Kanan Gigit Jari?

-Umum-85 Dilihat

Pakuan Ratu, Radar Way Kanan.Com.- Upaya mediasi antara petani singkong dan pengusaha tapioka di Kabupaten Way Kanan menemui jalan buntu. Pertemuan yang digelar di ruang Buway Pemuka Pangeran Ilir Sekdakab Way Kanan pada Kamis, 25 September 2025, belum menghasilkan kesepakatan harga yang memuaskan petani.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung Nomor 02 Tahun 2025 dan Edaran Bupati Way Kanan Nomor 240 Tahun 2025. Namun, pengusaha industri tapioka belum bersedia menyepakati harga beli ubi kayu sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan refaksi 30%, meskipun dengan syarat singkong jenis Casesa, usia panen di atas 9 bulan, dan dalam keadaan bersih.

Nasir Salah seorang perwakilan petani mengungkapkan kekecewaannya karena harga untuk jenis ubi kayu lainnya belum disesuaikan sesuai instruksi gubernur. Selain itu, petani juga menuntut agar perusahaan tapioka menerima singkong langsung dari petani, tidak hanya dari lapak-lapak.

“Kami berharap perusahaan tidak memberlakukan sistem buka tutup agar proses distribusi panen kami berjalan lancar,” ujarnya

Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani singkong Way Kanan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk mencari solusi terbaik agar petani tidak merugi. RWK/JONI