Hadiri Acara Nikah, Motor Raib, Ternyata Pelakunya ini

Umum4 Dilihat

RADARWAYKANAN – Polsek Baradatu Polres Way Kanan,  berhasil meringkus EJ warga Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan karena  diduga pelaku curat sepeda motor (curanmor) di depan Toko Mebel, Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan pada tanggal.5 juli 2022 yang lalu.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan penangkapan EJ ini berdasarkan laporan dari korban an. Susiyanti pada tanggal  5 Juli 2022 di Polsek Baradatu  bahwa hari itu ia telah kehilangan satu unit sepeda motor .

Baca Juga  PJ Gedung Harapan ajak warganya tetap vaksin

” Korban menjelaskan bahwa pada hari Selasa, tanggal 05 Juli 2022 pukul 17:00 WIB setelah korban hendak pulang dari acara resepsi pernikahan menuju tempat parkir kendaraan tidak jauh dari lokasi acara pesta tersebut, ternyata sepeda motor  honda beat warna putih Nomor Polisi : BE 4735 WC miliknya sudah tidak ada ditempat., sehingga kami langsung melakukan penyelidikan dimana kecurigaan mengarah.pada

Baca Juga  MKKS SMK Kabupaten Way Kanan " Selamat dan Sukses Atas Promosi Doktor Dr. Sulfakar, MM

Hingga ahirnya  pada hari Kamis, 05 Januari 2023 pukul 01:00 WIB TEKAB 308 Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti di kediamannya.

” Saat ini terduga tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam lis merah tanpa nopol milik  tersangka  EJ yang digunakan untuk melakukan curat  diamankan di Polsek Baradatu dan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

https://luglawhaulsano.net/4/8420418
Baca Juga  Wakapolda Lampung Melaksanakan Supervisi di Polres Way Kanan

Atas perbuatannya Tersangka  kami bidik.dengan  pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkap Kasatreskrim AKP. Andre.Try Putra.  RWK