oleh

Dukcapil Way Kanan Galakan Sosialisasi IKD

-Umum-256 Dilihat

Radar Way Kanan.Com
Pemerintah Pusat melalui dinas kependudukan dan catatan sipil galakkan sosialisasi IKD atau Digital ID.KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan

Berdasarkan Permendagri No. 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2. IKD bertujuan untuk ,penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital,dan mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Beberapa fungsi IKD diantaranya, untuk pembuktian identitas,yang dilakukan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan IKD,Untuk autentikasi identitas, yang dilakukan melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan quick response (QR) code untuk pembuktian pemilik IKD,dan untuk otorisasi identitas, yang merupakan hak otorisasi pemilik IKD terhadap data IKD untuk dapat diakses oleh Pengguna data.

IKD mulai diterapkan untuk masyarakat umum sejak awal tahun 2023 lalu. Awalnya, sekitar pertengahan tahun 2022 lalu, terlebih dahulu IKD diujicobakan kepada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota, untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan Digital ID yang sedang dikembangkan. Tahap selanjutnya, IKD diterapkan kepada pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian barulah diterapkan kepada mahasiswa, pelajar, dan masyarakat. Pada tahun 2023 , Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah menargetkan penerbitan IKD sebanyak 25% dari total perekaman ditiap daerah.

Sondang operator Rekam e-KTP dikecamatan Negara Batin menjelaskan bahwa untuk wilayah kecamatan Negara batin sudah mencapai 6,9% dari total perekaman yang menggunakan IKD,”Jelasnya
RWK/JONI