Blambangan Umpu RWK.- Gerak cepat Polres Way kanan melakukan pengaman puluhan pupuk subsudi jenis ponska yang diduga ditimbun di dalam eks bangunan asrama putra salah satu pondok pesantren di kampung kartajaya kecamatan negara Batin Kabupaten Way Kanan pasca mendapatkan informasi memang sudah seharusnya, akan tetapi semestinya segera disusul dengan upaya penegakan hukum dengan menetapkan tersangkanya, karena bukti dan nama pemilik sudah jelas.
” Kan sudah ada bukti permulaan yang cukup, maka sudah sepantasnya aparat penegak hukum menaikkan status penyidikan dalam perkara penimbunan pupuk bersubsidi tersebut dan menetapkan siapa tersangkanya, dan tidak berlarut larut,” ujar Hi.Yozi Rizal SH. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Ketika dikonfirmasi mangkraknya dugaan penimbunan pupuk subsidi di Kartajaya sore ini. (5/11).
” ditengah keterpurukan institusi Polri, distrust akibat banyaknya oknum yang baik lalai atau sengaja telah mencoreng nama institusi Polri, saya berharap adinda AKBP Teddy Rachesna, Kapolres Way Kanan dapat mengambil sikap tegas sesuai kapasitasnya sehingga kita masyarakat Way Kanan masih bisa percaya bahwa hukum memang dapat dijadikan sebagai panglima, ” imbuh Putra Asli Way kanan tersebut.
Terpisah Saptari dari EMMPATI RI juga ikut mendesak agar Polres Way kanan segera menaikkan status pemilik pupuk serta memeriksa pengasuh pondok, karena mustahil pemilik pondok tidak mengetahui aktivitas penimbunan pupuk tersebut.
” saya bukan menuduh akan tetapi Mengapa hingga saat ini pengasuh pondok tidak ikut menuntut pemilik pupuk yang dikatakannya sebagai milik Sapardi tersebut karena penimbunan pupuk tersebut secara tidak langsung telah mencoreng nama baik pondok kebanggaan masyarakat Kampung Kertajaya itu,” ujar Saptari.
Mirisnya hingga hari ini penyidik dari Tipiter Polres Way Kanan baru menyatakan pemanggilan klarifikasi kepada Sapardi yang diduga sebagai pemilik pupuk subsidi yang ditimbun di bekas asrama putra pondok pesantren di kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin Way Kanan tersebut
Diterangkan Pasca mendapatkan informasi tentang penemuan puluhan ton pupuk subsidi diKampung Karta Jaya, tersebut, satuan reserse dan kriminal Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memberikan police line serta mengambil 3 karung pupuk sebagai barang bukti dari 185 karung pupuk subsidi jenis Ponska tersebut yang masih kami temukan di lokasi dari 50 ton yang didga ada digudang tersebut,” ujar Kapaolres Way kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra dan Kanit Tipiter Ipda Rizki Aulia. RWK I