oleh

DPRD Way Kanan Panggil Kakam Sri Rejeki, Ini Pesan Komisi 1

-Umum-672 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM ,- Kepala Kampung Sri Rejeki Heri Lukmadi SH, terus menujukkan sikap arogannya, dengan meminta Anggota DPRD Way Kanan, dan audiensi lainnya ( Inspektorat, Dinas PMK, Camat Blambangan Umpu dan warganya red), serta anggota Komisi I DPRD Way Kanan, dengan meminta menunjukkan Undang Undang yang mengatur kepala kampung untuk menerima atau menolak tamu, hal itu terkait dengan adanya lapoan warganya yang menyatakan Kepala kampung itu menolak warganya yang datang untuk meminta tanda tangani berkas NA anaknya yang akan menikah di Jakarta dalam hearing yang digelar di ruang apat DPRD Way kanan siang ini ( 6/9).

Diterangkan, pertengahan bulan yang lalu, HD, salah seorang waga Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan umpu mengeluhkan pelayananan Kepala Kampungnya ( Heri Lukmadi red ) yang diduga tidak mau menandatangani surat NA ponakannya yang akan menikah di Jakarta, sehingga ahirnya HD dengan terpaksa memindahkan anaknya itu ke Jakarta dan mengurus berkas pernikahan di Jakarta,