RADARWAYKANAN.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, bersama tim penegakan hukum (gakum), telah menyelesaikan razia kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 27 November hingga 21 Desember 2023.
Pelaksanaan razia melibatkan beberapa lokasi, termasuk perbatasan Way Kanan-Sumatera Selatan, Exit Tol Simpang Pematang, Exit Tol Terbanggi Besar, Propau Lampung Utara, Exit Tol Lematang, Exit Tol Bakauheni Selatan, Natar Kabupaten Lampung Selatan, dan Gedoong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, membenarkan bahwa terdapat 1.680 kendaraan ditilang.
“Iya, selama pelaksanaan razia ODOL, total ada 1.680 kendaraan yang kami beri sanksi denda berupa tilang,” kata Bambang, Selasa 26 Desember 2023.
Diantaranya, yang ditindak, 64% di meliputi membawa batubara sementara sisanya membawa minyak sawit (14%), semen (9%), kayu (7%), dan klinker (6%).