oleh

Diduga Perampok Karyawan Bank Mekar Way Kanan diciduk Polisi

-Umum-273 Dilihat

Ketika melewati Jalan Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, tiba-tiba Iya didatangi oleh tiga orang yang menaiki sebuah sepeda motor Honda Beat warna silver tanpa nomor polisi dari arah belakang yang langsung menghadang laju kendaraan korban.

, “dua orang pelaku turun langsung menarik tas korban sehingga putus talinya, lalu pelaku langsung melarikan diri dengan membawa Tas milik korban yang berisi uang pinjaman milik PNN, uang korban, HP dan kartu penting korban, dan atas kejadian iti  korban mengalami kerugian berupa uang milik perusahan PNN Mekar, uang pribadi dan HP, apabila dinilai dengan uang sebesar kurang lebih Rp 35.410.000 (tiga puluh lima juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan.

” atas laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Way Kanan maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya tanpa perlawanan sementara dua orang rekannya sedang Dalam pengejaran, dan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di mapolres Way Kanan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,’ ujar Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan yang mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo.

Masih menurut Mangara Panjaitan tersangka MI akan didik dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Ungkapnya.

Atas kejadian ini, Kasat menghimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan berhati – hati saat berkendara melintas di daerah sepi, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan, dan kalau membawa uang hendaklah minta pengawalan dari pihak yang berkepentin atau polisi. RWK