Blambangan Umpu.- Desakan pengungkapan dugaan Fee Proyek di Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan terus bergulir, kali ini datang dari Sahdana S.Pdi, mantan Anggota DPRD Way Kanan, yang sekarang diberi amanat menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDIP,yang dengan tegas meminta kepada Aparat Penegak Hukum, ( Polisi red ) segera menangkap Romi Ferizal dan Anggra, 2 orang mantan Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan, yang sekarang menghilang.
“ Saya rasa dari pemberitaan berbagai Media itu dapat di jadikan bahan oleh APH, kalau belum ada yang lapor, karena saya cukup memahami kesulitan kawan kawan rekanan itu, disatu sisi mereka dirugikan disisi lain mereka takut juga terjerat hukum, namun menurut saya ini jelas jelas penipuan dengan iming iming proyek, sebab mereka itu ditelpon dan diduga diminta untuk bayar uang muka, jadi bukan sogokan, kalau ini terus dibiarkan Way Kanan akan rame, ” ujar Sahdana.
Menurut Sahdana, kasus fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum Waykanan adalah persoalan serius yang harus diungkap seterang-terangnya agar dapat diketahui ke mana saja uang fee proyek itu mengalir karena bisa dipastikan uang fee proyek dari rekanan itu menguap ke mana-mana dan dinikmati pejabat tertentu di luar PU Waykanan.
“Kok didiamkan begitu saja. Kita ini Negara hukum, aparat penegak hukum harus cari itu yang namanya Romi dan temannya Si Angra itu. Emangnya keduanya menghilang ke mana kok enak betul bawa uang rekanan tapi tidak mau mempertanggungjawabkan uang fee proyek yang diserahkan rekanan,” tegas Sahdana.
Sebelumnya terkait soalan fee proyek itu, puluhan rekanan di Waykanan telah mengadukan masalah tersebut ke DPRD Waykanan, Senin (08/08/22) yang lalu,
Kehadiran para rekanan itu dipimpin oleh Ir Rizaludin PN. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Romli, dan Ketua Komisi III Naga Mas di ruang rapat Utama Ketua DPRD Waykanan.
Pertemuan rekanan dengan anggota dewan berlangsung lancar dan aman hingga uneg-uneg rekanan pun tersampaikan.
Uneg-uneg itu sudah dua tahun mereka pendam, lantaran uang yang telah mereka setor ke dua pejabat di Dinas PU Waykanan tak kunjung berbuah paket (proyek).
Dua pejabat itu diduga adalah Romi Ferizal (mantan Kadis PU) dan Anggra, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Way Kanan.
Para rekanan mengaku telah menyerahkan uang fee proyek kepada dua pejabat tersebut dengan harapan ‘ditiban’ proyek pada tahun anggaran 2020. Sayangnya seiring meningginya kasus penularan Covid-19 dan adanya kebijakan recofosing, proyek pun tiada. Setoran fee menguap, proyek pun tak dapat.
Ada bisikankalau Fee proyek itu juga diduga dijadikan untuk kampanye Pilkada, sayangnya dua pejabat yang diduga telah mengumpulkan uang fee proyek puluhan miliar menghilang, tapi beberapa waktu yang lalu, salah satunya ( Anggra red ) masih bisa mengikuti Prosesi Wisuda S2 di salah satu Perguruan tinggi swasta yang cukup terkenal di Bandar Lampung. RWK I

