Dewan Sebut Terbitnya UU ASN 2023 Bisa Beri Kepastian Nasib Honorer

Umum85 Dilihat

RADARWAYKANAN.COM – Dewan menilai terbitnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tahun 2023 sebagai dasar untuk memberikan kepastian nasib ASN yang ada.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Nurdin mengatakan, pihaknya sangat mendukung disahkannya UU ASN tahun 2023 di awal Oktober 2023 kemarin.

“Ini sebagai kepastian nasib honorer biar tenang dengan adanya UU ini. Ini memberikan kepastian kepada honorer, bukan hanya di Lampung tapi di Indonesia,” ujarnya kepada Radar Lampung.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Way Kanan Hentikan Kasus Penadahan Handphone Melalui Restorative Justice

Kata Watoni Nurdin, Komisi I DPRD Lampung saat itu telah memberi solusi kepada pemerintah pusat untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.