oleh

Daya sering kurang PLN gelar Opal di Negara Batin

-Umum-154 Dilihat

Radarwaykanan.Com, Negara Batin,- Petugas PLN melakukan OPERASI PELITA (Operasi Penertiban Listrik Terpadu) Di kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan untuk menertibkan penggunaan listrik yang belum sesuai standar PLN.

Verdi Syahputra, PUT Ratu (Kepala Kaja Pakuan Ratu dan Negara Ratu) menyampaikan bahwasanya Operasi PELITA merupakan bagian dari usaha perbaikan yang dilakukan oleh PLN.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwasanya Operasi PELITA dikecamatan Negara Batin
bermula ketika Camat Negara Batin Edi Saputra mengajukan usulan perbaikan tegangan.

“Karena dilokasi kecamatan Negara Batin terkhusus Kantor Kecamatan tegangannya tidak stabil. Setalah dievaluasi dan dicocokkan dengan data PLN memang daya yang terukur di lapangan tidak sesuai dengan daya yang terkontrak dengan PLN. Hal ini disebabkan banyaknya pemakaian diluar dari pada kontrak PLN Sehingga dampaknya kami sebagai petugas yang melakukan pengukuran secara periodik mengalami kesulitan untuk mengajukan baik itu penambahan travo ataupun perbaikan. Misalkan dari daya yang terkontrak 100 KK 98 Rumah ternyata dilapanganya sudah mencapai 150 Rumah dan mungkin ada sekitar 160 KK. Kemudian dari hasil evaluasi kami selama satu hari berjalan ini terdapat ketidak sesuaian daya dimasyarakat antara yang terkontrak dengan yang digunakan,” tuturnya.

Dalam hal ini, Verdi menerangkan bahwa timnya melakukan verifikasi dan perbaikan dengan harapan kedepannya untuk kecamatan Negara Batin khususnya kampung Negara Batin bisa mendapatkan pelayanan prima dan bisa Take and Give antara PLN dan pelanggan.

“Dalam giat ini kami didampingi langsung oleh Manager PLN ULP Bumi Abung Pak Eko serta jajaran Tim Transaksi Energi Listrik ULP Bumi Abung dan menggandeng stakeholder, kami juga memohon dari pihak Kecamatan Negara Batin dan Desa Negara Batin untuk mendukung kegiatan Operasi PELITA. Alhamdulillah, Support dari Pak Camat sangat Luar biasa untuk mewujudkan Kecamatan Negara Batin menjadi kecamatan yang kedepannya mendapatkan pelayanan prima dari PLN.
Tentunya dengan berjalannya “Program Operasi PELITA (Penertiban Energi Listrik Terpadu).” Terangya

Terpisah, Camat Negara Batin Edi Saputra menyampaikan dukungannya atas penertiban ini. Menurutnya, penyimpangan arus diluar standar PLN itu merupakan penyalahgunaan barang Negara yang pada akhirnya mengorbankan masyarakat penggunaan PLN dengan adanya arus yang tidak terdaftar. Maka dari itu, dirinya sangat mendukung serta menghimbau kepada masyarakat untuk menyadari terkait penyimpangan program PLN ini.

“Saya meminta kepada Masyarakat serta petugas PLN untuk membenahi serta menertibkan terkait penyalahgunaan arus ini, karena sangat berdampak terhadap masyarakat lain yang berbayar. Pada akhirnya, penyimpangan arus listrik ini tentunya sangat mengganggu masyarakat secara umum karena menimbulkan kekurangan daya listrik atau voltase yang dirasakan. Saya sangat berharap terhadap masyarakat penggunaan PLN yang menyimpang untuk mempunyai kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan itu tidak benar serta melanggar hukum, maka dari itu kita mendukung untuk diterbitkan” pungkasnya. RWK/JONI