[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Blambangan Umpu-RWK.– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo menyampaikan tiga kunci penting yang akan menjadikan Pemasyarakatan semakin baik dan maju seperti yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, yakni deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba, hal itu disampaikan Danan saat memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Way Kanan di Aula Dr. Sahardjo, haei ini (3/3).
Danan menjelaskan deteksi dini artinya setiap petugas Pemasyarakatan, khususnya Kepala UPT, harus mampu mendeteksi dini setiap kendala yang mungkin akan terjadi di unit tempat ia bekerja.
“Layaknya intelijen, ia harus mampu memprediksi kendala yang mungkin terjadi di lingkungan tempat ia bekerja sehingga mampu menyiapkan strategi yang harus dilakukan apabila kemungkinan terburuk terjadi,” terangnya.
Sinergi pun harus tetap berjalan baik antar sesama petugas, sesama instasi, ataupun aparat penegak hukum dan stakeholder pendukung setiap kinerja pembinaan dan pelayanan penyelenggaraan Pemasyarakatan, termasuk membangun sinergi dengan media informasi publik.
Selanjutnya adalah pemberantasan narkoba yang merupakan komitmen bersama yang harus tetap dijaga konsistensinya.
“Buktikan komitmen perang terhadap narkoba di UPT Pemasyarakatan seluruh Lampung khususnya Lapas Way Kanan, terus lestarikan penggeledahan rutin untuk memutus penyelundupan dan peredaran narkoba di dalam.lapas,” tegas Danan.
Sementara itu, Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani menyampaikan bahwa jajarannya memastikan telah bersinergi dengan Polres dan BNNK Way Kanan.
“ kami telah bersinergi dalam memberantas narkoba dibuktikan dengan test urine dan penggeledahan bersama Polres dan BNNK Way Kanan”, tegas Syarpani.RWK-W/RWK1