RADARWAYKANAN.COM – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan bagian dari setiap warga yang tidak bisa dipisahkan yang tak lain didalamnya terdapat data diri lengkap
Akan tetapi penggunaan KTP atau data orang lain untuk mengajukan pinjaman online (Pinjol) mulai marak terjadi.
Jadi sudah seharusnya kita harus ekstra hati-hati dalam memberi data diri kita kepada orang lain yang tidak dikenal atau memang tidak perlu benar guna keperluan yang penting.
Maka dari itu sudah selayaknya kita harus menghindari dari hal tersebut, untuk itu ada beberapa cara bagaimana cara mengecek apakah KTP kita dipakai guna keperluan Pinjol atau tidak.
Sedangkan cara mudah untuk mengetahui apakah data diri kita (KTP) sedang dipakai untuk Pinjol yaitu melalui layanan SLIK OJK.






