Camat Negeri Agung Menggelar Musrenbangkamp, Untuk Rencana Kerja Pemerintah (RPJM) Tahun 2024.

RADARWAYKANAN.COM, – Pemerintah Kampung Rejo Sari, Kecamatan Negeri Agung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (Musrenbangkamp) untuk Rencana Kerja Pemerintah (RPJM) Tahun 2024 yang berlangsung di balai Kampung setempat. Jumat (29/12/2023)

Kegiatan Musrenbangkamp di hadiri oleh Camat Negeri Agung Hepi Haryanto, SE., Kepala Kampung Rejo Made Indra Setiawan, Sekretaris Kampung Putu Sane, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPK, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, beserta Pemuda Karang Taruna, Linmas dan seluruh unsur pemerintahan Kampung Rejo Sari.

Baca Juga  Apdesi Gunung Labuhan, Harapkan "BERANI" Akan Lebih Baik Lagi

Kepala Kampung Rejo Sari Made Indra Setiawan menyampaikan agar semua peserta mencermati usulan-usulan yang telah di sampaikan lewat musyawarah, sebelumnya di lakukan musyawarah dusun, menurutnya tahapan pembangun nanti tetap mengacu pada skala prioritas-prioritas, artinya usulan yang memang sangat di butuhkan oleh masyarakat akan prioritaskan untuk di bangun lebih dulu.

Baca Juga  Dugaan Penyimpangan Pembangunan Kampung, Kakam Negeri Mulya Terkesan Kebal Hukum

“Mudah-mudahan apa yang di usulan pembangunan dapat kita realisasikan dengan tetap waktu, nanti bila tak bisa terdanai dari dana desa bisa kita upayakan melalui bantuan dari keuangan kabupaten maupun dari provinsi sehingga penetapan rencana pembangunan jangka menengah ini merupakan implementasi dari visi misi kita bersama selama enam tahun kedepan. Bila tidak bisa di bangun tahun ini maka akan di prioritaskan di tahun berikutnya. “Tegas Kepala Kampung Rejo Sari Made Indra Setiawan”.

Baca Juga  Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Kampung Sidoarjo

Dia juga menyampaikan dengan di tetapkannya RPJM ini, maka inilah yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah setiap tahun anggaran selama 6 tahun ke depan, mudah-mudahan segala bentuk perencanaan program pemerintah kampung dapat berjalan dengan baik. RWK/A.Said