[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”]
Banjit (RWK),-Dalam rangka terus melakukan pemantauan disetiap tahap perkembangan pembangunan, Tim Monitoring evaluasi dari pihak Kecamatan Banjit melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan Anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam) Tahap 3 di tahun 2021 di Kampung Donomulyo Selasa 30/11/2021.
Tim Monitoring evaluasi yang dipimpin langsung oleh camat banjit Nasrullah Ali S.Sos didampingi kepala kampung Donomulyo Heri Sugianto S.T, Babinsa, bhabinkamtibmas, PD, PLD, ketua BPK dan anggota serta perwakilan masyarakat kampung. Tim, melakukannya pengecekan fisik pembangunan yang menggunakan APBKam tahun 2021 di tahap ke 3.
Tim kecamatan yang dipimpin langsung oleh camat banjit melakukan pengecekan fisik, jalan rabat beton dusun 1 panjang 50 meter lebar 2 m. Jalan rabat beton dusun 3 panjang 50 meter lebar 2 meter. Jalan rabat beton dusun 4 panjang 100 meter lebar 2 meter. Jalan rabat beton dusun 6 panjang 50 meter dan lebar 2 m. Perwakilan masyarakat setiap dusun seperti dusun 1 Bahrul Kamil, dusun 3 ibu Kartini, dusun 4 ulpan Supri dan dusun 6 bapak ngadio mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah kampung yang telah membangun jalan rabat beton sehingga bisa mempermudah akses masyarakat di dalam beraktivitas sehari-hari.
Kegiatan monitoring lebih terfokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan di Kampung dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang ada.
“Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program pembangunan, dari monitoring kita dapat memberi informasi kepada Kampung apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi,” Ungkap camat banjit.
Nasrullah Ali S.Sos Menambahkan, maksud dan tujuan kami mengadakan monitoring evaluasi bukan untuk mencari-cari kekurangan dan kesalahan, tetapi bertujuan guna untuk meluruskan sesuai dengan adanya Permendes, agar kegiatan yang ada di Kampung khususnya di Kecamatan Banjit ini pelakasanaan yang melalui dana desa (DD) itu sesuai aturan dan rencana, baik admistrasi maupun fisiknya.
“Contoh SPJ Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah dilaksanakan seperti Fisik dan Non Fisik tahap 1 ” tutup camat.RWK/HABIBI A.P