Camat Banjit Lakukan Monev Di Kampung Rantau Jaya Tahun Anggaran 2021

Pemerintahan0 Dilihat

Banjit (RWK)-Dalam rangka monitoring pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 bertempat dikantor kampung Rantau jaya Kecamatan Banjit Rabo 19/01/2022.

Monitoring dan evaluasi telah dilaksanakan oleh Tim Kecamatan Banjit. Monitoring meliputi dokumen administrasi ADD dan pembangunan kampung tahap III tahun anggaran 2021, monitoring administrasi penggunaan ADD dihadiri oleh Nasrullah Ali S.Sos Camat Banjit, Nuryadi kepala kampung Rantau Jaya, Herlin Pol PP kecamatan banjit, dan seluruh aparatur kampung Rantau Jaya.

Baca Juga  Pelayanan Disdukcapil Dikeluhkan Masyarakat

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memonitoring kelancaran program pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari ADD Tahun 2021. Pelaksanaan kegiatan Monev ini difokuskan pada proses penatausahaan keuangan dan pengecekan pembangunan fisik di lapangan.

Poin-poin yang menjadi objek monitoring adalah Dokumen Perencanaan yang terdiri dari: RKP 2021, RKP 2021, RPJM kampung; Dokumen Penganggaran yang terdiri dari: Dokumen Perubahan APBkam 2021, Dokumen Pengajuan Dana Desa sampai dengan tahap III Tahun 2021, Laporan Konsulidasi dan Realisasi.

Baca Juga  Beri Rasa Aman, Babinsa Dan Linmas Lakukan Pengamanan Perayaan Natal di Kampung Gedung Harapan

Tim didampingi oleh Sekdes dan perangkat kampung melaksanakan cek serta pengukuran di lapangan, untuk memastikan pekerjaan fisik secara teknis pengerjaannya sesuai dengan Rencana.

Pembangunan fisik Dana Desa (DD) setelah dicek oleh tim Kecamatan Banjit hasilnya tidak ada masalah, seluruh pembangunan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah dibuat TPK.

Baca Juga  Tekan Stunting, Kakam Mulya Agung Pantau Posyandu

RWK/HABIBI A.P