oleh

Bungkamnya PT Pesona Sawit Makmur Picu Kecurigaan: Audit Dituntut, Pemerintah Didesak Bertindak

-Umum-20 Dilihat

BLAMBANGAN UMPU (RWK) — Diamnya PT Pesona Sawit Makmur tak lagi sekadar sikap menahan diri di mata publik, itu mulai dibaca sebagai penghindaran. Di tengah rentetan dugaan yang beredar, absennya klarifikasi resmi justru mempercepat eskalasi krisis.

Di Blambangan Umpu, tekanan warga dan lembaga sipil kini mencapai titik yang lebih tegas: audit total, terbuka, dan tidak bisa ditawar. Mereka mendesak pemerintah Lampung untuk turun langsung ke lapangan bukan sekadar memeriksa dokumen, tetapi menguji fakta di lokasi.

Isu yang beredar bukan perkara ringan. Dugaan dampak lingkungan, praktik ketenagakerjaan, hingga transparansi operasional menjadi sorotan. Namun hingga kini, tak ada satu pun penjelasan resmi dari perusahaan yang bisa menjadi rujukan publik. Kekosongan ini menciptakan satu hal: ruang liar bagi kecurigaan.

Semakin lama perusahaan memilih bungkam, semakin kuat persepsi bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Di sisi lain, sorotan tajam kini mengarah ke pemerintah daerah. Instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, dan DPMPTSP dinilai tidak bisa lagi bersembunyi di balik prosedur administratif. Publik menuntut tindakan nyata inspeksi terbuka, audit independen, dan hasil yang diumumkan ke publik.

Ketua LSM DPP EMPPATI, M. Djalal Hafiz A., S.H., mengingatkan bahwa diamnya perusahaan tidak boleh diikuti oleh kelambanan pemerintah.

“Ketika perusahaan tidak memberikan klarifikasi, maka pemerintah wajib hadir. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan keberpihakan,” ujarnya.

Situasi ini kini berubah dari sekadar isu menjadi ujian integritas. Bagi perusahaan, bungkam adalah risiko reputasi yang terus membesar. Bagi pemerintah, setiap detik tanpa tindakan memperkuat kesan pembiaran.

Tekanan terus naik. Publik menunggu bukan janji, melainkan langkah konkret. Jika tidak, krisis ini berpotensi melebar, bukan hanya menjadi persoalan perusahaan, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap pengawasan negara. (RWK/AT)